Walikota Ternate Legowo di Angket DPRD

Galian C (ilustrasi)

TERNATE – Sikap sejumlah fraksi di DPRD Kota Ternate yang menginisiasi untuk dilakukan hak angket galian C, tidak dipersoalkan oleh Pemkot Ternate. Pemkot welcome dengan langkah yang diambil DPRD Kota Ternate itu.

Karena bagi Pemkot, hak angket itu merupakan hak yang melekat di DPRD. “Itu hak yang melekat di dewan, jadi silahkan saja,” kata Walikota Ternate Burhan Abdurahman, Senin (31/8).

Walikota menyebut, Pemkot sudah melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Dan pihaknya tidak mengintervensi langkah dari DPRD. “ Kalau itu kompetensi dewan, kita tidak intervensi, tapi kan semua orang tau galian C ini berdasarkan aturan yang ada izinnya di provinsi dan penarikan pajaknya kewenangan kabupaten dan kota, jadi kita jalan sesuai dengan apa yang ada,” terang dia.

Pemkot, kata Walikota, tidak mempersoalkan hak angket itu, karena itu menjadi wewenang dari DPRD Kota Ternate. “Kan ini sudah beberapa kali rapat, dan rapat itu pengusaha di persilahkan untuk mengurus izin di provinsi. Dan sebagian ada yang sudah urus, jadi pemerintah kita jalankan sesuai dengan kewenangan yang ada di pemerintah kota,” tegas dia.(cim)