TERNATE – Sikap Walikota Ternate Burhan Abdurahman yang saat aksi menolak pengesahan omnibus law undang-undang Cipta Karya dibuktikan dengan menyurat ke DPR RI, guna menindaklanjuti tuntutan aksi pada Selasa (13/10/2020).
Untuk memastikan surat dari Pemerintah Kota Ternate itu, pada Rabu (14/10/2020) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Utara mendatangi kantor Walikota, kedatangan mereka ini bertemu dengan Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya diruang kerja.
Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya membenarkan kedatangan mahasiswa itu untuk mempertanyakan surat, dan dijelaskan kalau suratnya itu sudah diproses dan telah dikirim.
“Jadi Pemerintah Kota menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi, dan kita sudah penuhi, tinggal pemerintah pusat menanggapi surat itu,” katanya. Menurutnya, rana ini mestinya bukan Pemkot Ternate, tapi Pemprov Malut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Tapi karena massa aksi dan mahasiswa ini ada di Ternate dan demo kemarin bersama Walikota, maka kita tindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi mereka,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, surat dari Pemkot Ternate yang diteken oleh Walikota dengan nomor 180/06/2020 menyatakan, Pemerintah Kota Ternate menyampaikan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Maluku Utara yang menyatakan menolak atas disahkannya UU Cipta Kerja, itu telah dikirim ke DPR RI.
“Nanti besok (hari ini) pak Wali dalam rapat APEKSI bersama dengan pengurus APEKSI akan menyampaikan ke Presiden terkait dengan pokok-pokok pikiran dari pemerintah kota yang tergabung dalam APEKSI itu,” jelasnya.
Surat Pemkot itu, kata dia, ditujukan ke DPR RI namun tembusannya disampaikan ke Presiden dan Mendagri. “Bahwa kita sudah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Maluku Utara,” tegasnya.(cim)

