Sementara itu, menanggapi pandangan umum Partai Amanat Nasional (PAN) terkait Irigasi Trans Maidi, Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini menyampaikan, Instansi teknis telah berkoordinasi dengan penyedia, dan sedang melaksanakan perbaikan pada masa pemeliharaan.
“Instansi teknis juga telah menindaklanjuti menempatkan petugas penjaga pintu air dari Masyarakat setempat,” Imbuh Ali Ibrahim.
Memimpin Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati menyampaikan terima kasih kepada Walikota Tidore, yang telah menyampaikan Tanggapan dan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.
“Tahapan pada Pembicaraan Tingkat satu dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya DPRD akan kembali menelaah dan mengkaji sesuai kewenangan yang dimiliki oleh lembaga ini, melalui Pembahasan yang dilakukan bersama dengan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,” ucap Mohtar.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 20 orang dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, serta Para Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
