“Untuk itu, kami minta kepada Kajari Kepulauan Morotai, bahwa pada detik ini juga mantan kades Joubela harus sudah ditetapkan sebagai tersangka sebab kasus ini sudah lama dan itu sudah terbukti dalam penyelidikan,” tegas dia.
Sementara Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Kepulauan Morotai, Zul Kurniawan Akbar, didepan massa aksi menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyidikan.
Untuk itu, Zul menghimbau kepada massa aksi jika ada data-data yang diperoleh masyarakat sebagai alat bukti, bisa diserahkan ke Kejari untuk memperkuat dan menambah alat bukti.
“Terkait oknum tertentu menerima kepada si A atau si B dan si C, kalau bisa dokumen atau bukti-bukti tersebut kita minta sebagai kelengkapan alat-alat bukti lainnya. Sebab, itu yang akan menjadi bahan kelengkapan kami di kejaksaan pada saat melakukan penyidikan nantinya,” papar Zul.
“Tapi pada intinya perkara ini masih dalam proses penanganan. Namun, bukan berarti tidak berlanjut, hanya saja mengingat karena kita juga masih menangani perkara-perkara lain. Tapi, bukan berarti kita tidak tindak lanjut, kita tetap tindak lanjut, hanya saja kesulitannya itu tadi yang menjadi kendala-kendala kita sendiri, adalah kekurangan dokumen,” sambungnya.
Sebab, kata dia, penanganan Tipikor tidaklah mudah, butuh proses yang panjang.
“Karena terkadang alat bukti yang kita butuhkan dalam hal ini sudah tidak ada atau disembunyikan, itu kadang masyarakat tidak tahu,” katanya.
“Jadi kami butuh waktu dan kebijaksanaan bersama, agar kita berbondong-bondong ungkap perkara ini,” pungkas Zul. Dari keterangan warga yang diterima awak media, jumlah dana yang tersalur untuk pembangunan Masjid Joubela sudah lebih dari Rp 300 juta yang bersumber dari anggaran desa dan bantuan sejumlah tokoh masyarakat dengan rincian sebagai berikut, APBDes 2014 sebesar Rp 100 juta, APBDes 2015 Rp 60 juta, dan APBdes 2016 kurang lebih Rp 90 juta.
Selain itu juga, ditambah dengan bantuan dari dua Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Hi Zainal Karim dan Fahri Hairudin masing sebanyak 100 sak semen dan anggota DPD RI, Basri Salama Rp 10 juta, ada juga bantuan dari anggota DPR RI, Ahmad Hatari, sebanyak Rp 50 juta.
Dari jumlah dana tersebut, progres Masjid Raya baru sampai pada tahap fondasi dan 16 tiang penyanggah. (fay)
