“Prinsipnya Kami menolak jika kapal cepat KM Expres Cantika 08 ini, berlabuh di pelabuhan darko, karena selama ini masyarakat sudah sangat terbantu secara ekonomi dengan kehadiran kapal ini,” tandasnya.
Polemik pemidahan kapal cepat KM Expres Cantika 08 ini, juga menuai sorotan dari Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Idham Sabtu. Ia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak Pelni, agar dapat menyikapi hal ini secara arif dan bijak. Sehingga persoalan ini tidak menjadi konflik di tengah-tengah Masyarakat.
“Yang perlu dihindari adalah konflik di Masyarakat, olehnya itu saya berharap agar Pemerintah Provinsi dan pihak Pelni dapat menindaklanjuti masalah ini dengan baik,” pinta Politisi PDIP Kota Tidore Kepulauan ini. (ute)
