“Kami menilai hal ini menimbulkan Polemik di desa sehingga Bupati segera menurunkan Kepala Desa karena diduga menyalahi jabatannya,” ucapnya.
Disebutkannya, pertemuan warga dengan Kepala Desa didampingi pihak keamanan yang dimediasi DPMD Halut telah dilakukan. Bahkan telah disepakati menunda pelaksanaan jalan tani sambil menunggu keputusan rapat bersama DPMD, Camat, Pemdes dan BPD Leleoto serta perwakilan masyarakat desa Leleoto pada hari Senin (17/07/2023).
Untuk kesepakatan lainnya, BPD dan perwakilan masyarakat bersedia dan wajib hadir sebagaimana pada rapat yang akan dilaksanakan.
Begitupun pemalangan kantor desa yang sempat dilakukan langsung dibuka dan di aktifkan kembali.
Markus menyebutkan, apabila hasil rapat pada Senin tidak sesuai aspirasi dan tuntutan masyarakat, maka kantor desa leleoto dan rumah Kades Leleoto akan di palang.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
