TIDORE – Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen memberikan apresiasi terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep beserta jajarannya, dan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang telah menyelesaikan Dokumen RPJMD secara baik, sehingga pada Kamis, (26/8/21) dokumen tersebut kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) untuk dijalankan oleh Pemerintah dalam lima tahun ke depan.
Untuk itu, orang nomor dua di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tikep ini menaruh harapan besar kepada DPRD agar konsisten dalam mengawal isi RPJMD, sehingga apabila dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, kemudian terdapat kebijakan yang keluar dari isi RPJMD, maka tugas DPRD adalah mengoreksi dan memperbaiki. Begitupun dengan pokok-pokok pikiran DPRD yang di dapat melalui reses, juga harus disesuaikan dengan dokumen RPJMD yang telah disepakati secara bersama.
“Jika dalam pembahasan KUA-PPAS untuk APBD dalam setiap tahun berjalan kemudian terdapat program yang tidak bersesuaian dengan RPJMD, maka DPRD wajib memperhatikan secara baik-baik dan memperbaiki sehingga arahnya bisa sesuai dengan RPJMD. dan ini merupakan harapan besar saya dengan pak Wali kedepan,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai pelaksanaan agenda paripurna di ruang sidang DPRD Kota Tikep, Kamis, (26/08/21).
Wawali mengatakan, agar keharmonisan antara dua lembaga tersebut, terus dipupuk dengan komunikasi yang baik. Agar kebijakan dalam menjalankan program kedepan tidak lagi seperti sebelumnya, karena miss komunikasi membuat Pemda dan DPRD terkesan saling menyalahkan.
“Nuansa paripurna hari ini mencerminkan bahwa dua lembaga (eksekutif dan legislatif) sudah mulai menyatu dan memikirkan nasib rakyat tidore lima tahun kedepan. Ini merupakan hal penting yang harus dijaga secara bersama, sehingga dalam menentukan program untuk arah kebijakan ke depan tidak lagi keluar dari RPJMD,” tambahnya.
Selain itu, Wawali juga berharap, komitmen pemerintah kota dan DPRD dalam mensukseskan visi misi “Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi” harus dilakukan dengan niat yang baik dan penuh dengan ketulusan serta keikhlasan yang tinggi.
“Saya dengan pak wali juga sudah bisa memperbaiki sikap kami untuk menjaga keharmonisan ini agar terus berjalan dengan baik. Maka dari itu, saya berharap semoga dalam menentukan kebijakan ke depan itu tidak ada dusta diantara kita,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, Mochtar Djumati, Wakil Ketua II DPRD Tikep sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Wawali, untuk itu ia menekankan, agar kedepan Pemda dan DPRD sudah harus konsisten dengan perencanaan yang telah disepakati.
“RPJMD ini merupakan dasar bagi Pemerintah lima tahun kedepan, jika kita konsisten terhadap RPJMD sebagai acuan untuk perencanaan dalam setiap tahun berjalan, maka visi misi yang menjadikan Tidore Jang Foloi akan terwujud, dan ini akan menjadi perjuangan bersama antara DPRD dan Pemda,” tegasnya. (ute)

