Sebab siapapun mereka, jika sudah berdomisili di Tidore, maka itu sudah menjadi bagian dari warga masyarakat Kota Tidore. “Saya berbicara seperti ini bukan karena persoalan politik, melainkan tanggung jawab saya sebagai wakil kepala daerah, yang berkewajiban melindungi warga saya, jadi kalau ada orang yang datang menghina warga saya, tentu saya juga ikut terluka, karena prinsip saya, lebih baik saya yang dihina daripada warga saya,” pungkasnya.
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Utara ini, menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Wakil Walikota Tidore dua periode, ia sering turun di wilayah Oba yang terdiri dari empat kecamatan.
Hal itu dikarenakan ia menyadari benar, bahwa sebelumnya warga Oba, banyak mengeluhkan tentang pelayanan dan disparitas pembangunan. Sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Selain itu, di wilayah Oba juga memiliki masa kelam akan perang saudara yang telah memakan banyak korban, hanya karena Issue sara.
Untuk itu, dirinya bersama Walikota Capt. H. Ali Ibrahim, berkomitmen untuk mendorong semangat persatuan dan kesatuan, semangat persaudaraan dan kebersamaan, baik antar suku, Ras, Agama dan golongan. agar tidak terjadi konflik sosial yang menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
“Bhineka Tunggal Ika adalah perekat kita semua, tanpa harus membedakan Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan. Olehnya itu, tidak pantas bagi siapapun yang datang di Tidore dan merongrong kebersamaan dan semangat persatuan yang telah kita bangun selama ini,” tandasnya.
Kendati demikian, Wawali menghimbau, agar persoalan ini dapat disikapi secara bijak dan arif, tidak perlu saling gontok-gontokan, karena persoalan ini hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
“Saya minta warga di Oba bisa menahan diri, dan kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sampai ke tingkat pengadilan, sebagai warga negara yang baik, maka kita harus taat hukum, karena tidak ada orang di republik ini yang kebal hukum,” tandasnya. (ute)
