TIDORE – Upaya membangun masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi sebagaimana visi besar Walikota Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen kedepan.
Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen dalam menjalankan setiap kegiatan di tahun mendatang harus sesuai dengan isi dari pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) yang nantinya akan dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Pasalnya, RPJMD merupakan pedoman dan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan arah pembangunan Kota Tidore Kepulauan kedepan, untuk itu Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen berharap agar dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbang) pada Senin, (9/8/21) dapat diboboti secara baik oleh semua peserta Musrenbang.
“RPJMD ini merupakan kompas bagi Pemerintah Daerah kedepan, untuk itu saya berharap isi dari pada RPJMD ini bisa diboboti secara baik oleh delegasi peserta, baik dari DPRD, OPD, Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat lainnya, sehingga visi misi yang telah dicanangkan bisa berjalan dengan baik dan sukses,” tegasnya.
Wawali berharap isi dari pada RPJMD, dalam penyusunannya tidak boleh keluar dari visi misi Walikota dan Wakil, karena RPJMD tersebut merupakan arah bagi kebijakan pemerintah daerah kedepan.
“Penyelenggaraan pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif, maka dari itu kegiatan seperti ini harus diseriusi oleh DPRD, sehingga kedepan kita dapat bersama-sama bertanggungjawab atas isi dari pada RPJMD itu sendiri,” tandasnya.
Lebih lanjut, orang nomor dua di lingkup Pemkot Tikep ini memastikan, untuk kedepannya Pemkot Tikep akan konsisten terhadap isi dari pada RPJMD, sehingga dengan begitu setiap kebijakan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kedepan kita sudah harus konsisten dengan isi RPJMD yang telah diboboti hari ini (kemarin), agar setiap kebijakan itu tidak keluar dari isi RPJMD,” tambahnya. (ute)

