Zulfahri Akui Tak Difungsikan Selama Dampingi HT

Zulfahri Abdullah Duwila

SANANA – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Zulfahri Abdullah Duwila (Zadi) mengakui tidak pernah difungsikan selama mendampingi Hendrata Thes (HT) menjadi Bupati pada periode sebelumnya. Calon Bupati Kepsul dari nomor urut 2 itu mengatakan, soal kelola pemerintahan, ada pada fungsi Bupati dan Wakil Bupati, tentu Bupati memiliki kewenangan untuk bisa mengatur. “Kita sebagai wakil bupati apabila fungsi pengawasannya dapat berjalan baik kalau diberikan kewenangan oleh Bupati,” katanya, Jumat (30/10/20).

Politisi PKS ini mengaku, fungsi pengawasan sangat melekat pada dirinya sebagai seorang Wakil Bupati. “Misalnya kita mau cek suatu masalah, contohnya masalah kesehatan maupun pendidikan, untuk mengetahui hal itu, tentu dinas terkait harus damping kita ketika turun dilapangan. Kita tidak akan bisa menjalankan fungsi pengawasan apabila dari dinas terkait tidak ada koordinasi,” bebernya. Untuk turun ke lapangan, mantan Anggota DPRD Malut itu menambahkan, tentu membutuhkan dinas terkait. Karena yang lebih tahu masalah tehnis adalah dinas terkait. Ketika sudah mengetahui masalah di lapangan, baru laporkan ke Bupati.

“Supaya Bupati tidak salah mengambil kebijakan dalam satu masalah,” ucap Zulfahri. Tentu, lanjut Zulfahri, hal ini menjadi pelajaran bagi semua kandidat, jabatan Wakil Bupati dalam pengelolaan pemerintahan harus difungsikan. “Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, baik paslon nomor urut 1, 2, dan 3. Supaya kedepan kalau jadi Bupati, harus fungsikan semua yang ada karena mengurus pemerintahan ini bukan sesuatu yang kecil, tetapi barang besar yang di dalamnya ada 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” harapnya.  

Selain itu, calon Wakil Bupati dari nomor urut 3,  M. Saleh Marasabessy mengatakan, apa yang dialami oleh Zulfahri tentu menjadi pelajaran bagi semua, karena menjabat sebagai Wakil Bupati itu juga memiliki fungsi dan tanggung jawab.

“Harusnya Wakil Bupati harus diberikan kewenangan dan tanggung jawab oleh Bupati. Nanti kalau Wakil tidak ada baru kewenangan itu diberikan kepada Sekda. Tetapi selama ini fungsi Wakil Bupati sangat tidak ada. Ini yang terus menjadi keluhan bagi Zulfahri saat melakukan kampanye sebagai calon Wakil Bupati, tentu saya sangat tersinggung,” katanya. (nai)