10 Kasus Perselisihan Sukses Ditangani Mediator Industrial Halteng

2 Kasus diantaranya adalah Perselisihan Kepentingan antara Serikat Pekerja dengan Manajemen Perusahaan.

“Dari 14 kasus yang kami tangani 10 kasus sudah tuntas dengan hasil mediasi yang tertuang dalam perjanjian bersama, sementara dua kasus masih dalam tahap mediasi yang akan diagendakan pada hari Selasa, 4 Juni 2023 mendatang,” ucapnya.

 “Sementara 2 kasus terkait dengan perselisihan kepentingan antara Serikat Pekerja dengan pihak Manajemen Perusahaan sudah dilakukan upaya mediasi namun dinyatakan Dead Lock dan dilimpahkan ke tingkat Provinsi Maluku Utara,” ungkap Safrin.

Dijelaskan, sejauh ini perusahaan juga selalu kooperatif dalam memenuhi panggilan mediasi sehingga berbagai perselisihan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Demikian juga hak-hak pekerja yang terdampak PHK juga dapat diselesaikan pihak perusahaan sesuai dengan hasil mediasi yang tertuang dalam perjanjian bersama,” tuturnya.

Pewarta      : Amirudin Ibrahim
Editor         : Mahmud Daya