Sementara lima Anggota DPRD lainnya, termasuk unsur pimpinan belum dapat dipastikan ke Jakarta, karena masih melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Kelima anggota ini, terdiri dari 3 unsur pimpinan, dan dua Ketua Komisi di DPRD Tidore.
“Rencananya besok baru kami dari unsur pimpinan, ditambah Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II akan berkonsultasi dengan BPK di Ternate terkait metode pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota DPRD yang menggunakan sistem Lump Sum,” jelasnya.
Ovos sapaan akrab Mochtar Djumati ini menambahkan, agenda konsultasi dengan BPK ini, nantinya berbarengan dengan Inspektur Inspektorat, Kaban BPKAD dan Sekda Kota Tidore.
“Kemarin waktu rapat dengan Pemda itu mereka menjelaskan kalau pertanggungjawaban perjalanan dinas, itu harus dilengkapi administrasinya berupa bil hotel dan tiket pesawat, sementara di Perpres itu tidak ada, makanya ini yang harus kami butuh penjelasan,” terangnya.
Setelah dari BPK, kata Ovos, mereka juga akan melakukan kunjungan ke DPRD Kota Ternate guna menyesuaikan data pertanggungjawaban administrasi perjalanan dinas bagi DPRD.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
