Sengketa, Pembangunan Gedung Unipas Terhambat

DARUBA – Proyek multi years pembangunan Gedung Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai dipastikan akan menemui hambatan.

Pasalnya, hingga kini status lahan proyek tersebut masih dalam sengketa. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Sunardi Barakati, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru melakukan pembayaran bilamana masalah antara dua keluarga pemilik lahan telah selesai.

“Dua pihak (keluarga Bie dan Tagaku) masih mempertahankan haknya masing-masing, sehingga kami dari Pemkab tinggal menunggu hasil putusan pengadilan. Karena dari Info yang kami terima sementara ada proses di pengadilan,” ungkap Sunardi kepada Fajar Malut, Kamis (5/3/2020).

Lanjut dia, walau belum ada petusan pengadilan, namun kalau kedua belah pihak sepakat, pihaknya bisa melakukan pembebasan, dengan catatan kedua belah pihak harus menandatangani surat perjanjian. Tapi selama belum ada kesepakatan kedua bela pihak, maka Pemkab Morotai tetap tidak bisa membebaskan lahan tersebut, kecuali sudah ada putusan pengadilan yang dimenangkan salah satu pihak.

“Sepanjang belum ada kesepakan pihak satu dan pihak yang lain, maka kami Pemkab akan berprinsip belum bisa melaksanakan pembebasan lahan. Karena dimana sudah terjadi sengketa dan itu kami tidak menginginkan. Kekawatiran kami adalah pada saat pekerjaan dilaksanakan lalu ada yang komplen, sehingga kami harus mengantisipasi hal-hal seperti itu,” katanya.

Dijelaskan, luas lahan yang bermasalah itu yaitu 2 hektar lebih, dengan nilai pembayaran sebesar Rp 400 juta.

“Meraka masing masing punya dokumen, dan kami tidak bisa memutuskan karena kami bukan pengadilan, kita menunggu saja putusan pengadilan, dari putusan itu baru menjadi dasar bagi kami untuk bebaskan,” tegas Sunardi. “Prinsipnya kami Pemkab tidak mempersulit, kami siap bayar kalau sudah selesai dan tidak bermasalah lagi,” pungkasnya. (fay)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Sengketa, Pembangunan Gedung Unipas Terhambat"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*