WASILE – SMA Negeri 10 Halmahera Timur (Haltim) diduga melakukan pungutan uang sebesar Rp 2 juta ke siswa. Uang itu digunakan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) baru-baru ini.
Adanya wabah covid-19, membuat pelaksanaan UNBK di SMA yang masih menggunakan salah satu bangunan SD di Desa Woka jaya, Kecamatan Wasile Timur ditiadakan. Orang tua siswa meminta pihak sekolah untuk melakukan pengembalian uang tersebut.
“Kan tidak ada pelaksanaan UNBK, maka kami minta agar uang itu dikembalikan,” kata orang tua siswa kepada wartawan
Sementara, Kepala sekolah SMA Negeri 10 Haltim, Fadila Adam menjelaskan, jumlah siswa di SMA 10 sebanyak 82 siswa. Jumlah peserta yang terdaftar sebagai peserta UNBK sebanyak 24 orang. “Dari total peserta ujian ini, baru 6 siswa yang melunasi, sementara 18 siswa akan ditagih pada saat pengambilan ijazah,” kata Fadila saat dikonfirmasi.
Fadila menegaskan, uang yang sudah disetor peserta ujian itu, tidak dikembalikan lagi ke orang tua atau peserta ujian, dengan alasan pihaknya sudah terlanjur membayar tempat pelaksanaan UNBK di SMP Negeri 2 Wasile yang terletak di Desa Batu Raja. “ Karena SMA itu ujiannya harus menggunakan komputer, sedangkan uang pembayaran lokasi ujian sudah terlanjur dibayar sebesar Rp 6 juta, sampai sekarang ini uang tersebut belum dikembalikan oleh pihak SMP Negeri 2, uang ini juga digunakan dalam pembayaran uang praktek siswa, dan juga ujian sekolah,” paparnya.
Fadila membantah jika pihaknya melakukan pungutan, sebab uang tersebut merupakan sumbangsi dari orang tua siswa, karena sekolah yang dia pimpin itu belum ada fasilitas ujian.” Jadi untuk uang ujian ini sudah tidak dikembalikan ke 6 siswa tersebut,” tegasnya.(ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

