TERNATE – Meski DPRD Kota Ternate sudah berulang kali mendesak agar Dirut PDAM Kota Ternate dicopot, nampaknya tidak bisa terealisasi. Karena Pemkot enggan mencopot yang bersangkutan, karena menilai pelayanan di PDAM tidak terganggu.
Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya menuturkan, berkaitan dengan pelayanan hal itu menjadi kajian, bahkan pihaknya mengharapkan permasalahan hukum tidak menghambat pelayanan PDAM.
“Tapi kami lihat pelayanan masih jalan bagus, kemudian dari asas hukum kami masih gunakan asas praduga tak bersalah, jadi kami berikan kesempatan kepada Direktur untuk melaksanakan tugasnya dan tetap dipantau,” katanya, Selasa (11/8).
Meski begitu, kata dia, ada sejumlah opsi yang disiapkan dimana penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau membuka fit and proper test untuk Dirut PDAM yang baru.” Kita sudah bicarakan secara internal, tapi kita kembalikan lagi ke pak Wali,” ungkapnya.
Dia membantah tudingan DPRD kalau ada upaya untuk mengulur waktu agar Dirut tidak dicopot.” Saya kira tidak juga, karena kami masih tetap menggunakan asas praduga tak bersalah, beda kalau dia sudah ditahan, ini kan belum, karena setiap orang punya hak yang sama di muka hukum,” tandasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

