14.530 Penduduk Haltim Miskin

Kepala BPS Haltim Oki Afrizal

MABA – Angka kemiskinan di Kabupaten Halmahera Timur dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyebutkan, angka kemiskinan tiga tahun terakhir di Haltim mengalami peningkatan, yang tertinggi terjadi pada  Tahun 2019  yakni sebesar 15,39 persen.

Kepala BPS Haltim Oki Afrizal menjelaskan, angka kemiskinan di Maluku Utara, kabupaten Haltim yang mengalami peningkatan di Tiga tahun terakhir. “Dari Tahun 2017 sebanyak 13.617 Jiwa atau 15,25 persen, Tahun 2018 sebanyak 13.819 jiwa  meningkat 12,02 persen dan Tahun 2019  sebanyak 14.530 Jiwa atau meningkat 15,39 persen,” jelasnya.

Dia mengatakan, untuk mengukur angka kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach), dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Kategori kemiskinan meliputi, Garis Kemiskinan (GK) penduduk yang memiliki rata rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK yang itu dikategorikan penduduk miskin sedangkan (GKM) Garis Kemiskinan Makanan adalah jumlah nilai pengeluaran yang diukur dari 52 komoditi dasar makanan yang ril yang dikonsumsi penduduk, sementara (GKNM) Garis kemiskinan Non Makanan yang dilihat dari nilai kebutuhan minimum dari komoditi komoditi non makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Dari deret kemiskinan seperti. persentase angka kemiskinan dari usia 15 berdasarkan pendidikan Tamatan di Haltim rata rata SLTP/SMP meningkat 57,19 persen di tahun 2019. “Angka penduduk miskin berdasarkan status pekerja, 49,47 persen bekerja, bekerja di sektor informal 57,19 persen  dan yang bekerja di sektor Formal 21,26 persen.” paparnya

Sedangkan persentase penduduk miskin usia 15 berdasarkan sektor bekerja, tidak bekerja 49,37 persen yang bekerja di sektor pertanian 32,80 persen dan yang bukan bekerja di sektor pertanian 17,84 persen. Persentase pengeluaran perkapita untuk makanan dan status miskin 56,84 persen sedangkan persentase rumah tangga miskin yang menggunakan air layak dan jamban sendiri, Air layak 62,60 persen sedangkan Jamban sendiri 55,79 persen. 

“Penyebab secara umum kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Halmahera Timur berdasarkan data BPS Haltim, karena  turunnya harga komoditas hasil perkebunan, seperti kopra, petani masih sulit menembus akses pasar untuk menjual hasil pertanianya serta kenaikan harga barang dan penurunan produk industri kecil menengah,” tutupnya. (cr-04)

Berita Terkait