Menantu Wabup Taliabu Dapat Teguran Keras

Kadis PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno

BOBONG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayitno akhirnya mendapatkan surat teguran keras sejak meninggalkan tugas Januari hingga Juni tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran bagi Kepala Dinas PUPR Suprayitno.  “Ada surat teguran” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan data Bagian Administrasi Pimpinan dan Protokoler Setda Taliabu, perjalanan menantu Wakil Bupati Taliabu di luar daerah selama ini tidak mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT)  terhitung sejak Januari hingga Juni 2021  sebagaimana para pimpinan OPD lainnya.

Kepala Bagian Administrasi Pimpinan dan Protokoler Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten ketika dikonfirmasi di sekretariat kantor bupati Taliabu Senin (07/06/2021), dari surat masuk yang telah di kroscek, tidak terdapat SPT  Kepala Dinas PUPR selama tahun 2021 ini.

Baca juga:  Gandeng Pendiri Pondok Pesantren Darul Hikmah Luwuk, Pengurus Masjid Al-Iqra Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 

“Untuk perjalanan Dinas itu suratnya ditandatangani oleh pak sekda atau asisten. Nomor suratnya dari kami. Tapi tidak ada SPT untuk perjalanan Dinas Kadis PU dari Januari sampai Juni 2021 ini,”  ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayitno ketika dikonfirmasi di Bobong Rabu (09/06/2021) kemarin enggan memberikan jawaban terkait perjalanan ke luar daerah selama ini yang membuatnya harus meninggalkan kantor. Yang jelasnya kata dia, ada hasil yang ia datangkan dari perjalanan itu. “Nanti sudah baru saya sampaikan itu. Yang jelas kita kembali ada hasil yang kita bawa bagi daerah,” sahut Suprayitno. (bro)

error: Content is protected !!