Optimis Pembangunan Irigasi Wayamli Sesuai Target

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Malut Saiful Amin

advertorial

SOFIFI –  Pembangunan Irigasi Wayamli di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) diperkirakan akan selesai sesuai dengan target. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dimana telah membangun sejumlah saluran irigasi dibeberapa kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan di sektor pertanian, bahkan PUPR menargetkan tahun depan beberapa irigasi sudah dapat difungsikan.

Hal ini sampaikan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Malut Saiful Amin  saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/7/2021). Menurut Saiful, tahun ini Dinas PUPR Malut kembali anggaran pembangunan lanjutan irigasi Wayamli di Kabupaten Halmahera Timur dan Irigasi di Gane Timur, meskipun dalam pelaksanaan terdapat hambatan namun pelaksanaan tetap jalan.

“Tahun ini, kami anggarkan pembangunan saluran irigasi Wayamli dan Gane Timur dan Alhamdulillah saat ini progres Pekerjaan jalan terus,” katanya. Lanjut dia, target PUPR Malut untuk Irigasi Wayamli mestinya difungsikan di tahun 2021, hanya saja pada tahun 2020 kemarin anggaran pembangunan lanjutan itu direfocusing, sehingga kembali dianggarkan pada 2021.

“Jika  tahun 2020 kemarin anggaran direfocusing, kemungkinan untuk irigasi Wayamli sudah bisa difungsikan,”bebernya. Menurutnya pembangunan Irigasi Wayamli ini merupakan murni bangunan oleh Dinas PUPR Malut sejak tahun 2018, tahun anggaran 2019 dan tahun 2021 ini, sehingga progres pekerjaan hampir tuntas, dengan demikian tahun depan sudah bisa fungsikan oleh masyarakat petani di wilayah tersebut.

“Ouput dari proyek ini untuk masyarakat, sehingga tahun depan sudah bisa digunakan masyarakat petani,” harapnya. Saiful menambah, meskipun dengan keterbatasan anggaran, namun Dinas PUPR Malut juga memperhatikan beberapa irigasi yang menjadi kewenangan provinsi Malut, yakni Irigasi Kobe, Irigasi Wairoro, Irigasi Akediri, Irigasi Gowal, Irigasi Talaga dan beberapa irigasi lainnya di beberapa kabupaten itu meskipun terdapat masalah namun tetap menjadi perhatian dinas PUPR Malut.

“Sesuai dengan ketentuan terdapat 29 irigasi di Malut yang menjadi kewenangan provinsi Malut, namun dari 29 itu sekitar 12 irigasi yang berfungsi akan menjadi perhatian kami,”singkatnya.(red)

Berita Terkait