Renovasi Ruang Paripurna DPRD Habiskan 5,5 Miliar

Gedung DPRD Sementara di renovasi

TERNATE – Rehabilitasi ruang paripurna gedung DPRD Kota Ternate di kalumata puncak pada tahun ini, menghabiskan anggaran Rp 5.5 miliar sesuai dengan perjanjian kerja. Meski sebelumnya dialokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar sesuai dengan data tender di LPSE Kota Ternate.

Bahkan proses tender rehabilitasi gedung kantor ini, sempat dihentikan Bagian ULP melalui pokja pemilihan sesuai dengan surat nomor : 06.a/Srt.PPT/Pokja/Pkt.49/BPBJ/2021 tertanggal 11 Juni 2021 tentang penghentian proses tender.

Dari amatan di lapangan, proses pekerjaan sudah dilakukan, bahkan atap bangunan sebagiannya sudah dipasang, namun bangun tidak dibongkar, yang dikerjakan CV Mitra Mas sebagai pemenang tender.

Sekretaris DPRD Kota Ternate Safia M. Nur mengatakan, saat ini dalam proses pekerjaan renovasi ruang paripurna.  “Jadi hanya dilakukan rehab atap, kemudian di luar dan di dalam juga nanti jadi lain,” katanya, Minggu (05/09/2021).

Baca juga:  Bagian Pemerintahan Diminta Bantu Camat dan Lurah

Menurutnya, kontruksi bangunannya tidak akan dibongkar total, namun hanya untuk renovasi. “Tapi nanti di dalam gedung juga jadi lain, tapi bangunannya tidak di bongkar,” ungkapnya sembari menyebut pagu anggaran sesuai kontrak sebesar Rp 5.5 miliar.(cim)

error: Content is protected !!