Disnakertrans Cetak Kartu Kuning 10 Ribu Lebih

Kartu Kuning (ilustrasi)

WEDA – Sepanjang Januari hingga September 2021, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), telah melakukan pencetakan kartu kuning sebanyak 10.182 lembar.

Jumlah tersebut dikeluarkan sesuai dengan jumlah orang yang kurang lebih 9 bulan ini, mencari pekerjaan di perusahan pertambangan di wilayah Halteng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halteng, melalui Kabid Disnakertrans, Abubakar Saleh mengatakan, pembuatan kartu kuning sejak Januari hingga September mencapai 10.182 orang. Untuk jumlah pembuat per hari 50 sampai 100 orang, bahkan lebih. “Warga Pembuat kartu kuning ini 98 persen akan memasukkan lamaran pekerjaan di perusahan pertambangan PT IWIP, sisanya mungkin ke perusahaan lain,” ucapnya.

Baca juga:  Waketum Apkasi Minta Pempus Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

Abubakar mengaku, rata-rata yang buat kartu kuning ini untuk melamar kerja, namun kebanyakan non skill, sedangkan yang skill tidak begitu banyak. “Sejauh ini untuk pelayanan pembuatan kartu kuning, alhamdulilah berjalan normal, kalau kendala terkecuali listrik padam,” katanya. (udy)

error: Content is protected !!