Dugaan Korupsi Tambatan Perahu Naik Status

Kejaksaan Negeri Halmahera Utara

TOBELO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), terus mengusut anggaran proyek tambatan perahu di desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan tahun 2016 lalu. Guna melengkapi penyidikan, Kejari rencananya akan memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang saat itu masih aktif dan mengetahui anggaran tersebut.

Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan menyebutkan, dugaan korupsi anggaran tambatan perahu telah dinaikan penyidik dari penyelidikan ke penyidikan, guna melengkapi dengan mengumpulkan bukti-bukti hingga diketahui tindak pidana serta tersangka. “Kasus ini sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (14/09/2021).

Dilanjutkannya, dalam penyidikan yang dilakukan, pihaknya akan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti, guna mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tambatan perahu dengan anggaran Rp 1,2 miliar.

“Saat ini kami tengah melengkapi dengan memeriksa saksi dan penyitaan maupun pengumpulan dokumen lainnya, tentunya akan diketahui nantinya siapa saja yang terlibat. Semua akan kita periksa, untuk jadwal pemeriksaan mantan Kadishub kami belum tahu, tetapi jelasnya semua akan kita periksa,” ucapnya. (fer)

Berita Terkait