BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dapat piagam penghargaan pengelolaan Dana Desa terbaik tahun 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku Utara.
Bupati Aliong Mus berharap, pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN itu benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga demi meningkatkan ekonomi masyarakat di desa.
Aliong berjanji akan mengevaluasi APBDes agar penggunaannya dapat sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa, seperti pemberantasan kemiskinan ekstrim di desa, pengembangan ekonomi dan penanganan stunting.
“Saya berharap, Dana Desa ini penggunanya bisa meningkat ekonomi warga di desa dan program itu sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa di Tahun 2022,” harap Aliong
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten mengatakan, penghargaan diberikan, selain tata kelola keuangan dana desa sudah sesuai dengan prosedur, ketepatan laporan konsolidasi dan kebijakan PKTD serta kebijakan 8 persen Covid-19 maupun 18 SDGs Desa telah dilaksanakan.
“Penyaluran DD tercepat di Malut, ketepatan laporan, kebijakan PKTD, Dana Covid-19 dan SDGs Des,” kata Agusmawati, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, prestasi yang diperoleh dipertahankan. Karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak. “Alhamdulillah, semoga tetap dapat dipertahankan. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung,” ucap Agusmawati. Penghargaan diterima Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru. (bro/adv)