LABUHA – Ratusan warga dari 4 desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) tak terima hasil putusan sengketa Pilkades.
Desa itu diantaranya adalah desa Lalubi, Belang-Belang dan Geti Baru. Sejumlah fasilitas umum yang ada di desa ikut dirusaki dan dibakar oleh warga. Mereka menilai hasil Pilkades masih ada kecurangan.

Dimana kericuhan diduga dipicu lantaran warga tidak terima hasil sengketa Pilkades tahap II sehari setelah diumumkan.
Warga yang tak terima calon yang didukungnya kalah, diduga merusak Polindes dan membakar balai pertemuan yang berada di desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halsel.
Bahkan satu rumah warga di desa Belang-Belang Kecamatan Bacan yang tak berpenghuni ikut dibakar oleh warga.
Rumah warga yang terbakar itu kini tersebar di medsos dalam bentuk video yang berdurasi 0,95 menit, sekitar pukul 00.30 WIT Rabu, (11/01/23) dini hari. Aksi brutal yang dilakukan itu hingga kini belum diketahui pasti motif dari pembakaran dan pengrusakan kantor Polindes.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Aryo Dwi Prabowo dikonfirmasi terkait dengan pembakaran fasilitas umum dan satu rumah warga desa menuturkan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan. “Sementara dalam proses penyelidikan dan mencari pelakunya,” kata Kasat Reskrim Rabu (11/01/23).
Disentil terkait dengan motif pembakaran fasilitas umum dan satu rumah warga, Kasat menceritakan bahwa untuk dugaan itu adalah warga yang tidak terima dengan hasil Pilkades, sehingga mereka melakukan pembakaran.“Mereka tidak terima dengan hasil putusan Pilkades sehingga masyarakat melakukan hal-hal itu,” tutur Kasat. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

