Jelang Kunjungan Kapolda, Kapolres Tegaskan Pembawa Sajam Ditindak

Kapolres Kabupaten Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo

BOBONG – Kapolres Kabupaten Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo menegaskan jelang kunjungan Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko di Kabupaten Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu bakal tindak pelaku kejahatan kriminalitas secara maksimal sebagai upaya menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.

Untuk itu pelaku tindak pidana, tawuran, tarkam maupun pelaku pembawa Senjata Tajam (Sajam) akan tindak tegas.

“Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana, kerusuhan, tawuran tarkam dan pelaku pembawa sajam,” kata Totok, Selasa (24/01/23).

Pernyataan tersebut juga telah disosialisasikan Polres Pulau Taliabu melalui medsos berhubungan jelang sehari kedatangan Kapolres baru di Kabupaten Pulau Taliabu, sudah disambut kasus penikaman yang menyebabkan satu orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Akibat kerawanan itulah, maka dipandang perlu untuk dilakukan penindakan untuk menjaga kamtibmas jelang kedatangan Kapolda Malut di Pulau Taliabu Kamis (26/01/23).

Diketahui, catatan kriminal di Kabupaten Pulau Taliabu sejak tahun 2022 cukup tinggi dengan jumlah perkara penikaman yang ditangani polsek Taliabu berjumlah 5 kasus dan pada awal tahun 2023 ini pun tercatat satu kasus penikaman yang berujung maut.

Sementara kebiasaan membawa senjata tajam telah menjadi sebuah kebiasaan sebagian warga Taliabu saat hendak keluar rumah atau pada saat menghadiri acara atau bepergian.

Kendati beberapa tahun lalu larangan penggunaan senjata tajam di Kabupaten Pulau Taliabu telah masuk dalam wacana dan pembahasan di DPRD setempat, namun hingga tahun ini belum ada satu perda yang diterbitkan tentang larangan tersebut, padahal perda tentang perdagangan minuman keras telah disahkan. (bro)

Berita Terkait