BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus memastikan segera melantik 56 Pejabat Kepala Desa setelah masa jabatan kepala desa berakhir 17 Februari 2023.
Ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pemerintahan di 56 desa tersebut. “Masa jabatan kepala akan berakhir di 17 Februari nanti, jadi akan Lantik pejabat kepala desa serentak di 17 Februari 2023,” tegas Bupati Aliong saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/2/2023) akhir pekan kemarin.

Selain pelantikan Pejabat Kepala Desa, Bupati Aliong juga dijadwalkan akan melantik serta mengambil sumpah janji Badan Pemerintahan Desa (BPD) terpilih masa bakti 2023-2029 di 71 desa.
“Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji BPD terpilih kita jadwalkan pada tanggal 16-17 Februari 2023. Sesuai arahan pak Bupati, nanti bersamaan dengan pelantikan Pejabat Kepala desa hanya tempatnya saja yang berbeda,” kata Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Asmadin akhir pekan kemarin.
Informasi yang dihimpun Fajarmalut.com sejauh ini oknum ASN, baik yang bertugas di internal pemerintah kabupaten maupun kecamatan mulai melakukan lobi-lobi agar bisa dipercayakan mengisi jabatan pejabat kepala desa. Bahkan, ada pimpinan OPD yang namanya mencuat menjadi pejabat kepala desa.
Meski begitu, hingga saat belum diketahui siapa orang orang pilihan yang akan dilantik Bupati Aliong Mus sebagai pejabat di 56 desa nanti. (bro/pn)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

