Mu’djizah Bachmid Lakukan Aksi Perubahan ‘SI Akurat Bergegas’

Mu’djizah Bachmid, SH, MH

SOFIFI – Sekretaris Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) Mu’djizah Bachmid, SH, MH melakukan Pelatihan Kepemimpinan administrator (PKA) Aangkatan I pada Badan Pengembangan Sumberdaya Manuasia Provinsi Malut.

Mu’djizah Bachmid dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan I tahun 2022 melakukan aksi perubahan Digitalisasi Pengarsipan Dokumen Inspektorat Bersinergi Dengan Satgas SPIP (SI Akurat Bergegas) dilauncing pada 2 Februari 2023 bertempat di royal resto.

Digitalisasi Pengarsipan Dokumen Inspektorat Bersinergi Dengan Satgas SPIP, merupakan suatu pengarsipan dokumen yang lebih efektif, aman, terjangkau, dimana dan kapanpun, karena bisa diakses kapan saja oleh Sub Bagian Hukum dan Evaluasi Pengawasan  maupun Satgas SPIP dalam hal ini OPD.

Mu’djizah Bachmid, SH, MH

Hal itu dilakukan  guna penyelesaian tindak lanjut hasil temuan eksternal maupun internal, yang mana dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) diarsipkan dalam bentuk digital yang mempermudah perolehan data.

Mu’djizah Bachmid menyebutkan tujuan yang hendak dicapai melalui aksi perubahan adalah terwujudnya digitalisasi pengarsipan dokumen Inspektorat bersinergi dengan satgas SPIP dengan Si Akurat Bergegas, pada 3 OPD untuk tujuan jangka pendek dan seluruh OPD lingkup Provinsi Malut untuk tujuan jangka panjang.

“Tujuannya adalah terwujudnya pengelolaan data laporan hasil pemeriksaan mencapai target yang bisa diakses serta merupakan Role Model untuk bidang lain,”harapnya.

Menurutnya, dari pelaksanaan aksi perubahan akan terwujud manfaat mempermudah tim tindak lanjut beserta satgas SPIP dalam memperoleh data baselaporan hasil pemeriksaan baik eksternal maupun internal, bisa diakses dimanapun berada dan tertib administrasi.

Sementara itu manfaat bagi pemerintah daerah adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government), serta manfaat bagi stakeholder adalah mempermudah penyelesaian tindak lanjut hasil temuan internal maupun eksternal.

Ruang lingkup gagasan perubahan ini adalah tim penyelesaian tindak lanjut dan satgas SPIP pada OPD lingkup Provinsi Maluku Utara, guna percepatan penyelesaian tindak lanjut serta tertib administrasi laporan hasil pemeriksaan.

“Dalam pelaksanaan rencana aksi perubahan sangat penting untuk mengetahui siapa saja stakeholder yang memiliki kepentingan dan pengaruh terhadap aksi perubahan yang akan dilakukan, apakah mereka menunjukan sikap mendukung, tidak peduli atau menolak,” kata Mu’djizah Bachmid.

Untuk itu perlu melakukan analisis stakeholder, yaitu dengan memetakan posisi stakeholder terhadap program yang akan dirancang/dijalankan dengan harapan memunculkan rasa memiliki terhadap rencana aksi perubahan.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan MT Ali SH MM, CGCAE mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh Mu’djizah Bachmid.

Nirwan berharap, aksi perubahan yang dilakukan diharapkan memberikan kemudahan bagi OPD dalam pengarsipan dokumen inspektorat guna mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang lebih baik. (*)

Berita Terkait