Diduga Berpolitik, Dua Kapus di Halsel Terancam Sanksi

Kepala BKPPD Halmahera Selatan.

LABUHA – Setelah partai politik peserta pemilu tahun 2024 menetapkan nomor urut dalam daftar caleg sementara (DCS) dan mendaftarkan dokumen bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dukungan para bacaleg mulai nampak di permukaan.

Tidak hanya warga, dukungan juga datang dari keluarga bacaleg yang saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kendati regulasi tidak diperbolehkan para ASN berpolitik praktis.

Di Halmahera Selatan, misalnya, kini dua nama ASN mencuat ke publik lantaran diduga mengkampanyekan bacaleg. Bahkan, itu dilakukan secara terang-terangan.

Informasi yang dihimpun Fajar Malut, tercatat ada dua ASN. Mereka adalah Kepala Puskesmas Indari, Amina Albaar dan Kepala Puskesmas Bacan Timur Tengah, Samil Kamarulllah.

Kepala Puskesmas Indari, misalnya, suaminya saat ini terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) II Makian-Kayoa. Sedangkan,  Kepala Puskesmas Bacan Timur Tengah, Samil Kamarulllah.

Keduanya diduga terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan caleg dan partai politik tertentu. Bahkan Samil, diduga kuat mengarahkan stafnya untuk memilih partai tertentu.

Berita Terkait