Namun demikian, karena keterbatasan peralatan dan personal serta kewenangan, dimohon Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dan BPDASHL Ake Malamo Ternate dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
