TERNATE – Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045 yang bakal disahkan pada Senin (5/8/2024) oleh DPRD Kota Ternate, nantinya jadi acuan bagi setiap calon kepala daerah di Kota Ternate yang berkontestasi di Pilkada 2024 dalam menyusun visi misi mereka kedepan.
“RPJPD tersebut nanti bakal men jadi dasar bagi calon Kepala daerah yang nanti maju di Pilkada 2024 ini,” kata Ketua Bapemperda DPRD Ternate Junaidi A. Bahrudin, usai rapat Bapemperda dan Pemkot Ternate pada Jumat (2/8/2024).
Junaidi mengatakan, RPJPD memang harus cepat disetujui DPRD, karena KPU juga telah menyurat ke pemerintah menanyakan perkembangan RPJPD ini.
“Saya kira seluruh daerah di minta karena penting untuk dipercepat penyusunan,” ungkapnya.
Dikatakan Junaidi, dengan disahkannya RPJPD tersebut maka semua calon kepala daerah yang nanti berkontestasi, pada saat tim mereka menyusun visi misi calon kepala daerah juga harus mengacu pada dokumen RPJPD yang sudah disahkan itu.
“Sehingga apa yang menjadi kepentingan visi calon dengan kepentingan daerah dikombinasikan dan harus selaras dengan RPJPD,” ungkapnya.
Bahkan kata dia, tagline atau akronim yang digunakan calon kepala daerah dalam penjabaran visi misi juga tidak boleh keluar dari apa yang sudah ditetapkan dalam RPJPD, dia mencontohkan seperti tagline Andalan Bersinar, dimana untuk mengelaborasi visi misi dalam program kerja nanti sandarannya tetap ke RPJPD.
“Kita menjadwalkan hari Senin (besok) akan dilaksanakan paripurna pengesahan persetujuan Ranperda RPJPD.
Sementara Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, RPJPD Kota Ternate sebagai salah satu dokumen perencanaan pembangunan selama 20 tahun kedepan tersebut telah selesai pembahasan tahap satu akhir bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate.
Rencananya, bila telah final maka dokumen penentu arah kebijakan pembangunan jangka panjang tersebut akan disahkan pada rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (5/8/2024).
“Kalau itu sudah selesai saya akan berkoordinasi dengan penyelenggara dalam hal ini KPU untuk nanti skemanya mau dibuat seperti apa ini,” katanya.
Menurut Rizal, pada intinya Pemerintah Kota Ternate akan menyiapkan draft RPJPD Kota Ternate 2025-2045. Sehingga, sebelum tahapan pendaftaran ke KPU, semua pasangan bakal calon sudah dapat mengantongi dokumen tersebut.
Melalui RPJPD lanjut Rizal, publik pun bisa tahu arah kebijakan yang dibuat masing-masing pasangan bakal calon, tidak keluar dari framing yang telah ada dalam RPJPD selama 20 tahun kedepan.
Begitu juga RPJPD menjadi panduan untuk empat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate.
“Sehingga saya akan selalu mensupport penyelenggara kapan saja, butuh akan siap untuk membantu. Itu penting, itu wajib, dan mutlak untuk harus dilakukan,” jelasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

