Bupati Piet Lantik 14 Pejabat Struktural

Dalam pengusulan yang telah dilakukan pemerintah daerah ke BKN, terdapat sebanyak 112 orang, namun baru 14 pejabat yang dapat dilakukan setelah persetujuan teknis disampaikan Pemerintah Pusat.

“112 orang yang diusulkan ke BKN baru 14 orang yang dilantik. Kami telah mempresentasikan di BKN melalui management talenta,” jelasnya.

Dipaparkan Bupati, saat ini tidak ada lagi pejabat like and dislike, namun semua harus dilakukan berdasarkan dengan regulasi. “ Jika ada yang melanggar maka akan dibekukan BKN sebab ada yang telah dibekukan karena melanggar ketentuan dengan memutasikan pejabat sesuai kemauan sendiri tanpa persetujuan BKN.

Semua ada tahapan yang harus dilakukan dan tidak dilakukan berdasarkan dengan kemauan semua. Sekarang aturan tidak begitu saja melakukan non-job pejabat tetapi ada mekanisme yang ada,” jelasnya.

Bupati berpesan kepada 14 pejabat yang dilantik untuk selalu mensyukuri atas jabatan yang diemban, pasalnya jabatan tersebut merupakan sebuah amanah yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Berita Terkait