Hal ini, lanjut Bahri bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.“ Koordinasi yang baik menghindari tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian masalah,” tegasnya.
Rapat itu juga membahas strategi penguatan sistem pengendalian intern, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan proses pengadaan barang dan jasa. Diharapkan melalui koordinasi yang baik, seluruh permasalahan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi serta menjaga integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
