TIDORE – Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan, mencatat 24 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Mayoritas kasus tersebut korbannya orang dewasa dan sisanya berupa persetubuhan anak dari 13 jenis kasus yang diungkap dinas.
“Untuk kasus anak sebanyak 11 orang, diantaranya; persetubuhan anak sebanyak 4 orang, pencabulan anak 3 orang, penelantaran anak 1 orang, kekerasan terhadap anak 1 orang, dan anak berhadapan dengan hukum 2 orang,”kata Kepala Dinas DP2KBP3A, Hasby Marsaoly.
Dari jumlah tersebut, ada penambahan 3 kasus baru di Kelurahan Mafututu, Dokiri, dan Mareku. Sedangkan kasus perempuan sebanyak 13 kasus, diantaranya, perampasan hak ibu sebanyak 1 0rang, KDRT 2 orang, pencabulan dewasa 3 orang, persetubuhan dewasa, pemerkosaan 1 orang, perzinaan 1 orang, pelecehan seksual 1 orang, dan kohabitasi 1 orang.
“Jadi, dari kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun 2025 hingga 2026 ini, mengalami penurunan yang signifikan,” jelas Hasby.
Untuk kasus tersebut di salah satu kelurahan dengan korban seorang pelajar, masih terus dipantau karena melibatkan kerabat dekat.
“Untuk korban ini di bawah umur yang masih duduk bangku SMP. Dengan demikian, langsung penetapan tersangka. Sebab kasus tersebut, tidak ribet dan mudah disampaikan ke Polisi,” tuturnya.

