24 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Ditangani DP2KBP3A

Dari 3 kasus perempuan itu, di dalamnya terdapat 2 orang dari Halmahera, dan 1 orang berasal dari Tidore. Tetapi berkas dari kasus tersebut sudah berada di Kanit PPA Polres Tidore.

Sementara itu, kasus persetubuhan perempuan dewasa terjadi di beberapa kelurahan berbeda. Pihaknya juga terus mengawal perkembangan dan pendampingan bersama PPA Polresta Tidore.

“Yang jelas dari 24 kasus ini, rata-rata untuk kasus untuk dewasa, dan 11 kasus terhadap anak belum selesai,”tuturnya.
Hasby bilang, selain pendampingan perkara, pihaknya juga memastikan psikologi korban terutama anak yang mengalami trauma agar tidak berdampak terhadap pendidikan anak.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan, mulai dari pemberlakuan jam malam bagi anak dan pelajar, edaran pembatasan penggunaan HP serta sosialisasi.

“Tim penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah belum berjalan, walaupun sudah terbentuk di semua sekolah di tingkat SMA/ SMK. Selain itu, SDM di bidang konseling belum mumpuni,” tandasnya. (ute)