3 Tahun Tunggak DBH, Anggota DPRD Halut Palang Kantor Samsat

Anggota DPRD Palang kantor Samsat

TOBELO – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara melakukan aksi palang kantor Samsat di Tobelo lantaran merasa tidak ada kepedulian akan direalisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Provinsi Maluku Utara selama kurang lebih 3 tahun sejak 2021, 2022, dan 2023 dengan total sebesar Rp 60 Miliar.

Aksi ini dilakukan pada Kamis (20/07/2023)  dengan maksud meminta DBH yang menjadi hutang Pemprov segera dibayarkan. Dalam aksinya, anggota DPRD Halut membawa  2 buah spanduk yang bertuliskan Pemda Provinsi segera lunasi utang DBH di Halut dan  stop pungut pajak retribusi di Halut, bayar hutang DBH Rp60 Miliar.

Aksinya sekitar pukul 09.40 WIT, di ruang lobi kantor Samsat Tobelo. Kemudian  dilakukan diskusi antara Samsat Tobelo dengan anggota DPRD. Dikatakan, pemalangan Kantor Samsat akan dilakukan oleh DPRD Halmahera Utara.

Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk akumulasi dari kekecewaan DPRD Halmahera Utara dimana mekanisme lewat prosedur normatif sudah dilakukan baik itu di DPRD maupun pemerintah daerah.