3 Tahun Tunggak DBH, Anggota DPRD Halut Palang Kantor Samsat

Selain itu, selama kurang lebih 3 tahun (2021, 2022 dan  2023) DBH Kabupaten Halmahera Utara belum sepenuhnya dibayarkan, dan ketika itu dimasukkan tentu pasti diberi dana pada pembiayaan dalam bentuk belanja.

“Kalau kemudian itu tidak terpenuhi maka sudah pasti akan mengganggu belanja Pemda Halut. Kegiatan ini dilakukan adalah sebagai wujud dari kekecewaan kami, dan tidak ada cara lain lagi yang kami lakukan karena prosedur normatif sudah berulang-ulang kami lakukan dan pernah juga DPRD Provinsi Maluku Utara berkunjung ke Halut yang salah satunya membahas soal dana tersebut, akan tetapi utang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada Pemda Halut sebesar Rp60 Miliar dan dijanjikan akan di bayarkan,” ucap anggota DPRD Halut Samsul Bahri.

Lanjut Samsul, kegiatan pemalangan yang dilakukan saat ini diharapkan kepada pihak Samsat agar menghentikan sementara aktivitas kantor maupun aktivitas pembayaran pajak dan retribusi.

“Kami akan melakukan aksi kembali jika belum ada pembayaran oleh pemerintah provinsi maluku Utara terkait DBH,” tegasnya.