WEDA – Sebanyak 50 nelayan kecil di Kabupaten Halmahera Tengah akan menerima sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Tengah.
Kadis Kelautan dan Perikanan, Mufti Murhum mengatakan, sebelumnya telah dibagikan 100 sertifikat tanah gratis kepada nelayan, dan pada tahun 2022 ini akan diberikan lagi kepada 50 orang nelayan. Sertifikasi ini terkait dengan program fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT).
“Tujuan dari program SeHAT ini adalah agar nelayan kecil dapat dibantu dalam pengurusan sertifikasi tanah, sehingga dengan tanah yang sudah sertifikasi, asetnya bertambah dan pada saatnya bila ingin mengakses permodalan bisa menggunakan sertifikasi tanah sebagai jaminan,” jelasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

