“Sementara bagi Anak Binaan, Pengurangan Masa Pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam, karena Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik.” tandasnya.
Tak hanya itu, Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menyampaikan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, baik yang masih menjalani pembinaan di Lapas/LPKA ataupun yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada kalian untuk membuka lembaran baru kehidupan, gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa kalian mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.” Pesan Muhammad Sinen.
Hadir dalam Upacara tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Agus Setyawan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama, Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Hj Asma Ismail, Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Ridwan Moh. Yamin, para Asisten , Staf Ahli Wali Kota serta Pimpinan OPD. (hms)