Walikota Datang, Tuntutan Warga Fitu Selesai

Walikota Ternate temui warga Fitu

TERNATE – Warga kelurahan Fitu pada Rabu (25/11/2020) pagi, melakukan aksi meminta penyediaan lokasi kuburan di lahan yang diduga dikuasai Yayasan Muhammadiyah, dengan memboikot akses jalan yang melalui kelurahan tersebut. 

Dua jalur jalan ditutup warga, penutupan jalan itu berkisar 8 jam, aksi itu baru berakhir setelah Walikota Ternate Burhan Abdurahman turun dan bertemu dengan warga.

Walikota menyanggupi aspirasi dan tuntutan warga, serta bersedia melakukan mediasi untuk memenuhi aspirasi warga kelurahan Fitu Ternate Selatan terkait dengan lokasi kuburan.

Aksi yang dilakukan warga sejak pagi hingga siang hari itu,  mempersoalkan lahan yang kini sudah ditempati Yayasan Muhammadiyah di RT 01/ RW 01 kelurahan Fitu, bahkan pad aksi itu warga memasang spanduk di tengah jalan bertuliskan. “Muhammadiyah Merampas Tanah Kami” . Selain memberikan penjelasan ke warga, Walikota juga menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk membantu memediasi ketersediaan lahan kubur seperti yang diminta warga Fitu.

Walikota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan, lahan tersebut sudah diserahkan oleh PT. PN kepada Gubernur Maluku pada tahun 1986, kemudian pada 25 September kemarin, Gubernur Maluku menyerahkan ke Gubernur Maluku Utara yang berlokasi di Ternate.

“Pemerintah Kota merasa berkepentingan, karena itu berada di wilayah Pemerintah Kota Ternate,” katanya. Kata dia, pihaknya nanti memfasilitasi dengan meminta kepada Gubernur dan bersama pihak Muhammadiyah mencari kejelasan.

“Karena dari Provinsi juga belum memiliki peta, tadi saya koordinasi dengan Kabid Aset Provinsi beliau menyampaikan bahwa dirinya telah ke PT. PN 28 untuk meminta peta, karena meski diserahkan tapi petanya belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya sangat berkepentingan terkait hal itu, sebab jika status lahan itu sudah ada kejelasan, maka pihaknya akan meminta ke Gubernur Malut agar lahan yang ada di Ternate untuk kepentingan warga di Ternate.

“Jadi akan kita mediasi, karena pihak yayasan ketika membangun di lokasi yang ada, mungkin ada atas hak yang dipegang, jadi harus ada mediasi untuk menyelesaikan kepentingan bersama, karena UMMU juga kepentingan kita dimana perguruan tinggi yang kita banggakan di bidang pendidikan, dan masyarakat membutuhkan lahan pekuburan juga menjadi kebutuhan yang harus kita lihat, sehingga nanti kita carikan solusi terbaik,” terang dia.