Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Laka Kerja, Terduga Pelaku Diamankan - FajarMalut.com

Laka Kerja, Terduga Pelaku Diamankan

WEDA – Kepolisian Polres Halmahera Tengah (Halteng), telah melakukan penahanan terduga pelaku selaku operator loder yang melindas pekerja PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Sabtu (15/2) akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00 WIT, di Mako Polres Halteng untuk kepentingan penyelidikan.

Polres Halteng, melalui release yang disampaikan Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiawan melalui Kasubag Humas, IPTU Sudarlin Lanone menjelaskan, kronologis kecelakaan kerja tersebut. Menurut IPTU Sudarlin, pada Sabtu (15/2) pukul 13.00 WIT, sebanyak 5 personil Sat Reskrim Polres Halteng tiba di lokasi kejadian di Ake Sake, tepatnya pertigaan jalan depan parkiran bus di Areal Perusahaan PT. IWIP Kecamatan Weda Tengah, untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan, terkait kecelakaan kerja yang terjadi di Areal Perusahaan PT. IWIP itu. 

“Dari hasil interogasi didapat keterangan dan kronologis dari tiga orang saksi,” jelas, Sudarlin selaku juru bicara Polres Halteng. Sudarlin mengatakan, ketiga saksi itu adalah karyawan PT. IWIP diantaranya Julianto Jafar (27), Jubair Ato (50) dan dr. Aldi B. Situngkir (dokter klinik PT. IWIP). Dari keterangan saksi, lanjut Sudarlin, saksi Julianto Jafar (Departemen Enginering) mengatakan, sebelum kejadian sekitar pukul 07.55 WIT dirinya bersama korban (Herminto J. Bunga) melewati jalur Ake Sake, tepatnya di pertigaan jalan tempat parkiran bus di Areal PT.  IWIP.

Kemudian, saksi Julianto Jafar bersama korban berhenti tepat di sebelah kanan alat berat jenis Loder, yang sedang berhenti karena pada saat itu dari arah depan alat berat Loder, ada alat berat jenis Trelier yang sedang lewat dan akan berbelok arah. Saksi melihat  korban dengan posisi masih berada di atas motor akan mengambil jam tangan yang jatuh dari atas alat berat jenis Loder. Pada saat korban mengambil jam tangan tersebut, korban pun terjatuh dan bersamaan alat berat loder pun jalan. “Seketika korban pun di lindas oleh ban belakang sebelah kanan alat berat Loder tersebut sehingga saksi pun berteriak “woe woe woe” sambil mengisyaratkan menyilangkan tangan agar kendaraan Loder tersebut bisa berhenti,” jelasnya. Dikatakannya, sopir atau operator yang mengendarai loder tersebut kaget dan menghentikan kendaraannya, namun ban belakang sebelah kanan kendaraan loder tepat berada di atas badan korban, saksi kemudian mengisyarakat agar kendaraan loader tersebut untuk mundur, dan sopir kendaraan loder mengundurkan kendaraannya, namun ban bagian depan sebelah kanan pun melindas korban.

“Saat itu sopir atau operator yang mengendarai kendaraan loder tersebut turun dengan panik,” katanya. Saat itu, katanya  saksi mendekati korban berniat untuk mengecek keadaan korban dan meminta bantuan kepada karyawan PT. IWIP agar karyawan PT. IWIP yang lain bisa mengangkat korban dan membawa ke Klinic milik perusahaan PT.  IWIP, namun karyawan yang lain tidak berani mengangkat korban, karena takut. Tidak lama kemudian mobil ambulance datang untuk mengangkat korban ke klinic milik perusahaan PT. IWIP.

Kasubag Humas juga menjelaskan, saksi lain, yaitu Jubair Ato (50) yang juga karyawan PT. IWIP bagian Supervesor Security mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 07.30 WIT dirinya melewati jalur perusahaan, tepatnya di depan tempat penyimpanan Ore, saat itu saksi melihat kendaraan alat berat sedang macet kemudian saksi berencana untuk melihat apa yang terjadi, sehingga terjadi kemacetan. “Setelah saksi sampai di tempat kendaraan macet, saksi melihat ada darah yang mengalir kemudian saksi melihat korban yang sedang terbaring bersama motor dengan keadaan terluka yang sedang dikerumuni oleh karyawan yang lain, tidak lama kemudian mobil ambulance milik perusahaan PT. IWIP tiba,” paparnya. Sebelum korban diangkat ke dalam mobil ambulance milik perusahaan PT. IWIP, saksi menggaris atau menandakan tempat korban terlindas menggunakan batu. “Kemudian saksi mengatakan kepada karyawan yang lain jangan hapus tanda ini karena nanti polisi akan datang, setelah itu korban pun diangkat ke dalam mobil ambulance untuk dibawa ke klinic perusahaan PT.IWIP,” akunya.

Selain itu pihak klinik PT.  IWIP, dr. Aldi B. Situngkir yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Halteng menjelaskan, sekitar pukul 08.17 Wit korban datang dengan GCS 3 (E1V1M1), pupil dilatasi, tidak ada nadi, tidak ada napas dan keluar darah dari mulut dan telinga. Pukul 08.18 WIT dilakukan tindakan resusitasi, suction (darah dan gumpalan darah), CPR, memasang oksigen BVM, pemasangan OPA dan pemasangan IVFD. “Pukul 08.20 WIT melakukan pemasangan AED monitoring no shock advice dan lanjutkan CPR, Continue CPR, suction, oksigen BVM, nadi tidak teraba napas tidak ada,” urai Sudarlin sesuai keterangan pihak dokter PT. IWIP.

Pada pukul 08.23 WIT stop CPR analisa AED, Rhytmn tidak ada, nadi tidak teraba, napas tidak ada kemudian dilanjutkan CPR. Dan pada pukuk 08.25 WIT dilanjutkan memasang CPR dan secondary survey melakukan analisa AED dan tidak ada nadi juga tidak ada napas. “Pukul 08.27 WIT korban dinyatakan meninggal dihadapan dokter dan perawat,” ucapnya. Tambah Sudarlin, pada pukul 15.00 WIT personil Sat Reskrim memasang garis police line di kendaraan roda 2 merek Suzuki Smash milik korban dan memasang garis police line di kendaraan alat berat Merek XCMG LW 500 FN (Loader) dengan nomor 69. “Pada pukul 18.00 WIT terduga pelaku diamankan di Mako Polres Halteng untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Sudarlin. (udy)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Laka Kerja, Terduga Pelaku Diamankan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*