Kota Ternate Darurat Lem Eha-bond

Sejumlah remaja yang diamankan di benteng orange

TERNATE –  Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Ternate pada Senin (29/11/2021) kembali melakukan razia terhadap  puluhan remaja yang sedang asik menghirup lem eha-bond di benteng Oranje. Mereka ini kemudian diamankan dan diserahkan ke BNN Malut untuk dilakukan rehabilitas.

Dari sejumlah remaja yang terkena razia itu, tiga diantaranya muka lama, bahkan sebagian remaja masih duduk di bangku SMA dan menggunakan pakaian seragam. Kasatpol PP Kota Ternate Fhandi Tuminah mengatakan, dari informasi yang diterima tim patroli Satpol PP di lapangan, mereka diarahkan ke benteng oranje di lokasi itu ditemukan 17 orang remaja bahkan ada yang dalam posisi tidur.

“Dari penggerebekan itu, kedapatan lem eha-bond dan ada hal baru yang didapat, komix yang sebagian masih segel dan ada juga sudah digunakan, dari jumlah mereka itu tiga orang lari sehingga diamankan 14 orang,” katanya.

Dari 14 orang yang diamankan itu, tiga diantaranya tercatat sebagai siswa sekolah lanjutan atas, diantaranya dua orang siswa SMK 1 Ternate dan satu orang siswa SMA Negeri 10 Ternate. “Kalau siswa SMK 1 itu satu orang perempuan dan satu laki-laki, dari jumlah 14 orang itu kita langsung berkoordinasi dengan pihak BNN dan mereka datang mendata dan kami serahkan ke BNN,” ungkapnya.

Kata Fhandi, kalau yang bersangkutan diperiksa kemudian ada ketergantungan, maka dapat dilakukan rehabilitasi, dan dari jumlah 14 orang itu terdapat tiga orang muka lama, sisanya baru terkena razia.

“Pada intinya terkait pengawasan kalau hanya berharap Satpol PP kami agak kewalahan, jadi saya berharap ada kerja sama dari teman-teman lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan kemudian OPD terkait, kemudian juga harus dilibatkan RT kelurahan dan orang tua untuk intens lakukan pengawasan sehingga mereka merasa diawasi, seperti di penginapan sampai saat ini sudah tidak ada lagi temuan,” tandasnya.

Menurut Fhandi, para remaja ini mendapat lem eha-bond dari pertokoan, untuk itu dia mengharapkan ada peran dari pihak terkait yang lain agar dapat menyampaikan ke pemilik toko agar tidak menjual lem eha-bond secara sembarangan ke warga. “Bila perlu yang beli lem itu harus jelas identitasnya, apakah yang bersangkutan itu tercatat sebagai tukang kayu, kalau bisa jangan di jual bebas karena lem ini sudah masuk ancaman luar biasa,” ucapnya.

Untuk lokasi seperti benteng oranje yang kerap menjadi lokasi menghirup lem , kata dia, di benteng sudah ditempatkan petugas jaga, namun luasan bentengnya yang besar sehingga tidak bisa menjangkau secara keseluruhan, untuk itu kata Fhandi solusinya ke depan harus dipasang cctv agar bisa terpantau secara keseluruhan aktivitas warga di dalam benteng.