Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Bawaslu Halteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu - FajarMalut.com

Bawaslu Halteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Sosialisasi pengawasan pemilu oleh bawaslu Halteng

WEDA – Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu bersama ormas, OKP dan tokoh masyarakat dengan tema “Proyeksi dan Tantangan Pemilu 2024”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Caffe Rantau Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda pada Sabtu (23/4) kemarin. Sosialisasi itu menghadirkan pembicara dari Komisioner Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi Gani bersama Komisioner Bawaslu Halteng, Husnul Husen dan Munawar Wahid. Dimana kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin.

Kesempatan itu, Hj. Masita Nawawi menyampaikan, pemilu 2024 yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2024 telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 sedangkan pada tanggal 27 November 2024 adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Jadi tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada tahun ini sekitar Agustus 2022, mulai dari proses pendaftaran parpol,” ucapnya. Dia menjelaskan tantangan umum, masalah dan tantangan lainnya pada tahapan pemilu 2024 seperti pendaftaran dan verifikasi parpol, pemutakhiran data pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara.

“Jadi proyeksi dan langkah kedepan perlu perbaikan dan aspek regulasi, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu yang kuat, kompatibel, dan berintegritas dan lainnya,” akunya.

Hj. Masita juga mengaku perlu spirit pengawasan partisipatif karena menjadi langkah utama dan strategis karena tanpa pengawasan partisipatif maka wujud pemilu yang jujur dan adil sulit digapai. “Untuk itu mendorong peran aktif masyarakat melakukan pengawasan pemilu atau pilkada,” tukasnya. (udy)

Berita Terkait