TERNATE – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkup Pemkot Ternate masih menunggu edaran dari Menteri Keuangan, namun yang sudah dipastikan tahun ini anggota DPRD dan pejabat eselon II di Kota Ternate tidak mendapat THR seperti tahun sebelumnya.
Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar, Senin (11/5) mengatakan, untuk pembayaran THR pihaknya masih menunggu edaran dari Kementerian Keuangan. “Kan sama dengan tahun sebelumnya petunjuk penyalurannya,” katanya.
Untuk alokasi anggaran yang diperuntukan bagi pembayaran THR pegawai dalam APBD sudah dialokasikan. “Tinggal tunggu edaran dari Kementerian Keuangan, soalnya sampai sekarang edarannya belum ada,” jelasnya.
Namun THR yang peruntukan bagi anggota DPRD dan pejabat eselon II di tahun ini tidak akan diberikan. “Jadi pejabat eselon II dan DPRD tidak dapat, tapi edaran belum keluar,” tandasnya.Sementara untuk pembayaran THR pegawai, kata Taufik menghabiskan anggaran sebesar Rp, 18 miliar, dimana dana ini untuk pegawai eselon III kebawah. “Kalau untuk eselon II dan DPRD itu sekitar Rp.2 miliar, tapi tidak ada lagi,” terang dia.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "DPRD dan Pejabat Eselon II Tidak Dapat THR"