Pemkot Tikep Resmi Sampaikan Dokumen KUA-PPAS 2023 ke DPRD
TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/7/22).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa dan dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, turut hadir juga forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan.
Dalam pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2023 didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 yang telah disusun sebelumnya.
Dimana penyusunan RKPD tahun 2023 dilakukan seiring dengan perkembangan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.
“Pada rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupaya untuk tetap menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan memperkuat tema pembangunan yang termaktub dalam RKPD tahun anggaran 2023 yaitu penguatan pusat-pusat pelayanan dan kawasan strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan pengembangan pariwisata,” tutur Ali Ibrahim.
Lebih lanjut, Walikota dua periode ini mengatakan, pada rancangan PPAS tahun 2023, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp. 830. 929.76.741 atau defisit sebesar 7,4% dari tahun 2022. Ini disebabkan karena berkurangnya transfer bagi hasil dari pemerintah pusat, walaupun mengalami peningkatan pada transfer lainnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

