WEDA – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng) dinilai lemah dalam menangani dugaan kasus korupsi yang terjadi selama ini.
Dalam rangka itu, Kamis (18/8) siang tadi, pengurus DPD II KNPI Halteng mendatangi Kantor Kejari guna mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Weda serta sejumlah proyek yang sarat dengan korupsi namun terkesan didiamkan oleh Kejari Halteng.
Orasi yang disampaikan itu berakhir dengan hearing antara pengurus DPD KNPI Halteng dengan Kepala Kejari Halteng.
Dihadapan Kajari, Ketua KNPI Halteng, Husen Ismail menyampaikan sejumlah sikap terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Halteng.
Husen menyampaikan Kejari harus membuka kasus pengadaan Buku Tahun 2018-2019 yang selama ini masih tersendat di meja kejaksaan, KNPI juga mempertanyakan proses hukum kasus GOR tahun 2018-2019 dengan nilai Rp79 miliar yang sampai saat ini masih dalam kasasi oleh pihak Kejari.

