Pemkab Halsel Tetapkan Status KLB Demam Berdarah

Foging yang dilakukan

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan  resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul peningkatan signifikan prevalensi penyakit menular melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu beberapa bulan terakhir ini.

Kasus mematikan akibat gigitan nyamuk itu kian naik dan telah memakan korban jiwa. Tercatat sudah tiga anak meninggal dunia di Halmahera Selatan akibat DBD, sementara puluhan lainya di rawat di rumah sakit, puskesmas hingga klinik.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasyim mengatakan, DBD di Halsel sudah mewabah melebihi angka yang seharusnya di bawah 1 persen.  Tentu ini menjadi perhatian serius Bupati H. Usman Sidik.

Menurutnya, saat ini angka DBD sudah di atas 1 persen sehingga perlu dilakukan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan itu telah ditetapkan oleh Bupati H. Usman Sidik.

Selain penetapan status DBD, pihaknya beberapa waktu lalu juga sudah menggelar rapat bersama semua unsur TNI, Polri hingga camat dan kepala puskesmas untuk menindaklanjuti penanganan di lapangan.

“Saat ini seluruh puskesmas di kecamatan sudah bergerak melakukan screening di seluruh desa, mengingat keberadaan nyamuk biasanya di radius 200 meter. Bagi yang memiliki potensi sakit langsung penangannya oleh Dokter Puskesmas,” ujar Asia, Selasa (30/08/2022).

Selain itu, Asia meminta seluruh sesa juga sudah dilakukan pembersihan lingkungan dengan melibatkan pihak kecamatan. Langkah itu diambil mengingat lingkungan menjadi tempat bertelurnya nyamuk sehingga harus ada pemberantasan sarang nyamuk (PTSN) melalui kerja bakti setiap minggu sekali di desa.