TERNATE – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate Serda Rudy Tetelepta mengamankan tujuh remaja yang sedang asik mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Tujuh remaja yang diamanakan adalah Amar Sangaji (18 tahun), Upang Jafar (18 tahun), Alkardi Rambega (18 tahun), Sharil Alkatiri (16 tahun), Ica Tari (16 tahun), Ulan Aiba (18 tahun) dan Muslipa Mul (18 tahun).
Rudy mengatakan, pada Rabu 14 Septembar 2022 Pukul 02.43 WIT bertemapt di kelurahan Stadion lapangan bola, bahwa ada sekumpulan anak-anak yang masih di bawah umur sedang asyik bernyayi di dalam lapangan bola tersebut.
“Setelah mendapat informasi kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan muda-mudi ini,” kata Rudy, Rabu (14/09/22).
Ia menambahkan, sejumlah anak di bawah umur yang sedang asyik menikmati minuman keras berupa cap tikus. “Kami sudah amankan remaja tersebut,” tandasnya.
Sementara itu Polsek Ternate Selatan juga mengamankan 7 remaja di dalam kamar salah satu penginapan di wilayah Kota Ternate Selatan.
Ke 7 remaja itu diduga melakukan kumpul kebo di Penginapan Tamasya yang berada di Kelurahan Bastiong Talangame. Mereka adalah Ismawati (18 tahun), Sani Ikma (18 tahun), Sri Saftha (18 tahun), Ajril Anwar (19 tahun), Alfajri Kamran (17 tahun), Husnul Sahdan (18 tahun) dan Pasha Ngabito (17 tahun).
Informasi yang di himpun, anggota Piket Shif A Polsek Ternate Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan bastiong Talangame mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

