Polres Tidore Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas 

Operasi Zebra yang dilakukan Polres Tidore

TIDORE – Dalam rangka menjalankan Operasi Zebra Kota Tidore Kepulauan tahun 2022, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tidore, IPTU Julaiha Dukomalamo menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tidore, agar dalam berkendaraan tertib lalu lintas.

Itu dilakukan supaya masyarakat bisa terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat merugikan para pengendara. “Kegiatan operasi zebra ini mulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPTU Julaiha mengatakan, dalam operasi zebra tahun ini, tujuh prioritas sasaran penindakan bagi Satlantas Polres Tidore, diantaranya, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

Pengemudi atau pengendara Ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol (miras) serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Selama kita melakukan operasi dari awal sampai di hari kedelapan, pelanggaran yang paling didominasi itu banyak yang tidak menggunakan helm standar (SNI) saat berboncengan, sementara untuk pelanggar dibawah pengaruh Miras itu tidak ada,” jelasnya.

Untuk titik pelaksanaan operasi, kata IPTU Jualiha, dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat-tempat tertentu. 

Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar tujuh prioritas penindakan, maka terlebih dahulu akan ditegur untuk melakukan penyesuaian, seperti tidak menggunakan helm maka disarankan agar segera menggunakan helm.

“Jika sudah ditegur kemudian masih juga berulah dan tidak mau menggunakan helm, baru kami tindak,” tuturnya.