KPK RI Mulai Lakukan Penilaian Tentang Desa Anti Korupsi di Tidore

Walikota Tidore Kepulauan Capt_ H Ali Ibrahim Memberikan sambutan pada kegiatan Obervasi Desa Anti Korupsi _

TIDORE – KPK RI telah memilih tiga desa di Kota Tidore Kepulauan untuk dijadikan lokus pada Program Observasi Desa Anti Korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim pada Penilaian Desa Anti Korupsi di Kawasan Hutan Mangrove Posi-Posi Ngusulenge Desa Maitara Tengah Kecamatan Tidore Utara, Rabu (15/2/2023).

Mengawali penilaian desa anti korupsi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Pemerintah Kota dan Desa sangat sigap untuk menyiapkan observasi penilaian desa anti korupsi dari KPK RI.

“Setelah kami mendapat surat dari KPK RI, kami sangat siap untuk melakukan persiapan observasi bersama tim dari KPK RI, mudah-mudahan ini menjadi satu langkah maju, di Provinsi Maluku Utara dan lebih khusus lagi di Kota Tidore Kepulauan,” ucap Ali Ibrahim.

Penilaian desa anti korupsi ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mewujudkan sistem keuangan yang transparansi dan akuntabel, untuk itu Walikota dua periode ini berharap dengan adanya program tersebut dapat menjadi desa di Kota Tidore Kepulauan sebagai contoh desa lainnya di Maluku Utara.

“Semoga dengan adanya program ini, dapat betul-betul menjadikan desa di Kota Tidore Kepulauan yang bebas dari korupsi dan menjadi contoh bagi desa lainnya di Provinsi Maluku Utara,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama juga Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Wawan Wardiana, menyampaikan tugas KPK bukan hanya lembaga untuk menangkap pejabat yang melakukan korupsi, namun KPK juga memberikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat, sekolah, dan organisasi masyarakat.

“Terdapat tiga bagian tugas dari KPK itu sendiri yaitu melakukan Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan,” tutur Wawan.