“Bukan Petugas Pantarlih Lakukan Pencoklitan di TPS 002 Yeke Hingga Selesai”
WEDA – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Namun kerja-kerja Pantarlih di desa Yeke, Kecamatan Weda Timur patut dipertanyakan.
Pasalnya petugas Pantarlih di TPS 002 desa Yeke, Kecamatan Weda Timur hingga saat ini tidak ada, sebab salah satu petugas Pantarlih di TPS tersebut sejauh ini tidak dilantik sebagai petugas Pantarlih.
Sebagaimana diketahui Pantarlih di TPS 002 desa Yeke adalah Patrisia Brikit, namun yang bersangkutan tidak dilantik alias tidak hadir saat pelantikan. Namun anehnya yang mengerjakan tugas Pantarlih hingga selesai pencoklitan di TPS 002 desa Yeke adalah Tresia Brikit.
Terkait dengan hal tersebut Komisioner Bawaslu Halteng Husnul Husen kepada Fajarmalut.com saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelanggaran tersebut.
“Iya, saat ini ada pelanggaran pencoklitan di TPS 002 yang dilakukan oleh salah satu warga di desa Yeke Kecamatan Weda Timur yang bukan petugas Pantarlih,” ucap Husnul. “Padahal yang bersangkutan bukan petugas Pantarlih namun melakukan pencoklitan,” lanjutnya.
Husnul juga menyayangkan bahwa tindakan pelanggaran itu diketahui oleh PPS, namun dibiarkan. Bahkan PPK Weda Timur pun tidak mengetahui sama sekali. “Tindakan tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.
Husnul juga sangat menyayangkan sikap PPS yang terkesan membiarkan warga yang bukan petugas Pantarlih melakukan pencoklitan terhadap pemilih di desa Yeke khususnya TPS 002.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

