TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate memberikan wajib lapor kepada 10 remaja yang sempat diamankan di losmen R, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, pada Kamis (30/03/23) pekan lalu.
Mereka adalah Fajar (19), Farid (22) Zidan (18) Popes (21), Ari (20), Dali (19), Sari (20) Indriani (17) Aprianti (18) dan Radina (17).
Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, IPTU Suherman saat dikonfirmasi (03/04/23) menjelaskan, ke 10 remaja yang sempat ditangkap melakukan kumpul kebo tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing pada Minggu (02/04/23). “Sudah kami kembalikan ke orang tua masing-masing,” akunya.
Sebelum dikembalikan kata Suherman, pihaknya telah melakukan pembinaan selama tiga hari lamanya di kantor Polsek Ternate Selatan.
Dalam pembinaan itu, pihaknya lebih memberikan edukasi pemahaman supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Selama tiga hari, kami memberikan edukasi keagamaan secara ful,” jelasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

